Pancasila sila ke 3 dalam Perspektif Aswaja



Menafsiri "Persatuan Indonesia" dalam Perspektif Aswaja
Oleh: MS Afifuddin Ibad,SHI.

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengumpulkan umatku, atas kesesatan. Pertolongan Allah selalu bersama jama'ah. Dan barang siapa yang mengucilkan diri dari jama'ah, maka ia mengucilkan dirinya ke neraka." (HR. Tirmidzi)

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi diatas, begitu pentingnya makna menjaga persatuan dan kesatuan antar umat satu dengan lainnya. Di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kata Persatuan dan Kesatuan bersenyawa dalam sila ketiga dasar negara Indonesia yakni Pancasila.

Sila ketiga Pancasila tersebut berbunyi "Persatuan Indonesia". Di negara Indonesia, Pancasila merupakan sebuah ideologi yang menjadi dasar negara. secara tata bahasa (etimologi), kata “Pancasila” berasal dari bahasa Sansekerta dari India (bahasa kasta Brahmana), yaitu panca yang berarti “lima” dan sila yang berarti “dasar”. Jadi secara harfiah, “Pancasila” dapat diartikan sebagai “lima dasar”.

Lima dasar pancasila diantaranya: Ketuhanan Yang Maha Esa. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Persatuan Indonesia. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Pancasila merupakan landasan dari segala keputusan bangsa dan menjadi ideologi tetap bangsa serta mencerminkan kepribadian bangsa. Dalam hal ini Pancasila dipergunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan negara. Pancasila merupakan kesepakatan bersama bangsa Indonesia.

Pancasila oleh presiden pertama Indonesia, yakni Ir Soekarno, disampaika pada 1 Juni 1945 pada pidato spontannya. Pidato tersebut yang kemudian dikenal dengan “Lahirnya Pancasila“. Untuk meningkatkan pemahaman tentang arti Pancasila, penulis menukil beberapa pandangan tokoh pendiri bangsa ini.

Menurut Ir. Soekarno, Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia.

Dalam catatan sejarah Nusantara, istilah Pancasila sebenarnya telah dikenal sejak zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. Dimana sila-sila yang terdapat dalam Pancasila itu sudah diterapkan dalam kehidupan masyarakat maupun kerajaan meskipun sila-sila tersebut belum dirumuskan secara konkrit. Terbukti, hal tersebut sudah dijelaskan dalam kitab "Sutasoma" karangan Mpu Tantular. Pancasila berarti “berbatu sendi yang lima” atau “pelaksanaan kesusilaan yang lima”.

Masuk pada zaman modern, dimana pemikiran manusia terus berkembang dan dinamis, keberadaan Pancasila banyak yang 'menggoyang' bahkan tak sedikit kelompok yang ingin menghabisi Pancasila. Ada beberapa kelompok yang mengatakan bahwa Pancasila sudah tidak relevan lagi menjadi dasar negara. Bahkan ada yang menilai bahwa Pancasila adalah Thoghut (berhala).

Menyikapi tafsiran atau penilaian tersebut, penulis ingin mengajak menelusuri bagaimana pandangan para ulama yang berpegang teguh pada ajaran Ahlussunnah wal Jamaa'ah (Aswaja)? Mengapa harus pandangan para ulama berfaham Aswaja? Karena perjuangan para ulama tak bisa dilepaskan dari sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia dan lahirnya rumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Mislanya, perjuangan yang dilakukan oleh Hadratus Syekh KH Hasyim Asyari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU). Menurut kiai Hasyim Asyari, Pancasila adalah falsafah dan pedoman hidup berbegara di Indonesia.

Dalam Islam, pedoman hidup adalah Alquran, hadits, Ijma' dan qiyas. Mengkaji soal sila ketiga Pancasila, yakni Persatuan Indonesia, jelas termaktub dalam hadits Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:
 
عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ أَبِى سُفْيَانَ  قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللهِ  قَالَ « أَلاَ إِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ افْتَرَقُوا عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَ ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِى النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِى الْجَنَّةِ وَهِىَ الْجَمَاعَةُ » رواه أحمد وأبو داود

"Dari Muawwiyah bin Abis Sofyan berkata: Sesungguhnya Rosulullah Bersabda: Ingatlah golongan dari ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) sebelum kalian pecah menjadi 72 golongan, dan sesungguhnya golongan ini (Islam) pecah menjadi 73, 72 dalam neraka dan yang satu di surga, dan yang satu itu adalah Al-Jamaah"

Hadits diatas, yang dimaksud dengan al-Jamaah adalah golongan yang menjaga dan cinta pada persatuan dan kesatuan (Persatuan Indonesia). Saat ini, dapat dilihat semakin menjamurnya golongon, kelompok atau organisasi keagamaan di Indonesia, yang mana berpedoman pada Alquran dan hadits? Mana yang mementingkan dan selalu menjaga persatuan dan kesatuan sesuai dengan makna sila ketiga Pancasila.

Misalnya, golongan Wahabi, yang dengan tekadnya ingin memurnikan Islam dengan slogan "Kembali kepada Al-Quran dan Hadits". Mendengar slogan tersebut cukup sejuk. Namun, melihat praktiknya mereka selalu meng-kafir-kan, men-syirik-kan, mem-bidah-kan golongan atau kelompok lainnya.

Sifat tersebut jika ditelaah dengan hadits diatas, jelas sangat tidak mencerminkan sifat al-Jamaah yang disebutkan oleh Rasulullah SAW. Golongan yang ingin mendirikan Khilafah Islamiyah, bercita-cita ingin mempersatukan umat Islam diseluruh dunia, dalam satu pucuk pimpinan seorang Khalifah, dan penegakan syariat Islam secara penuh, jelas pemikiran yang bisa dikata jauh panggang dari api.

Gerakan yang bercita-cita ingin mengganti ideologi Pancasila menjadi syariat Islam dan yang menentang akan diperangi, hal tersebut jelas tidak sedikitpun mencerminkan Al Jama'ah yang dipesankan Rasulullah SAW.
SHARE

Afifudin Ibad

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image

0 comments:

Post a Comment